Jakarta, Mobilitas – Besaran ganti rugi yang diminta sesuai dengan nilai nominal bea masuk (impor) dan tarif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang diterimanya selama ini.
Seperti diketahui pemerintah memberikan insentif fiskal untuk mobil listrik (BEV) baik Completely Build Up (CBU) dan Completely Knock Down (CKD) yang diimpor untuk dipasarkan di Indonesia. Mereka bebas bea masuk dan bebas PPnBM sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 135 Tahun 2024.
“Tetapi, ada syarat bagi produsen mereka, yaitu harus berkomitmen memproduksi mobil-mobil itu di Indonesia pada tahun 2026 atau paling tidak sampai dengan akhir tahun 2027. Tentu, bukan sekadar berproduksi tetapi juga harus memenuhi ketentuan Tingkat Kandungan Dalam Negeri atau kandungan lokal seperti yang ditetapkan pemerintah,” papar Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur Dasar Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Rachmat Kaimuddin, saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Jumat (14/2/2025).
Jumlah mobil yang diproduksi lokal pun harus sama persis dengan jumlah yang mereka impor sebelumnya, atau saat impor dengan fasilitas bebas bea masuk dan bebas PPnBM. “Kalau mereka tidak berproduksi sesuai dengan ketentuan tersebut, maka harus mengembalikan dana insentif itu (bea masuk dan PPnBM yang mereka terima sebelumnya),” tandas Kaimuddin.
Menurut Kaimuddin tujuan pemerintah memberi insentif tersebut, untuk memacu pemasyrakatan kendaraan listrik murni di Indonesia berikut ekosistemnya, dalam rangka mewujudkan netral karbon. “Sedangkan, kita wajibkan untuk berproduksi lokal, itu agar kehadiran mobil listrik juga memiliki nilai tambah lebih. Termasuk bagi industri dalam negeri karena adanya pasokan lokal,” tandas dia.
Sekadar informasi BYD Indonesia saat ini tengah merampungkan pembangunan pabriknya di Kawasan Industri Subang Smartpolitan, Jawa Barat. Pembangunan itu ditargetkan selesai pada akhir tahun 2025. (San/Aa)
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id