Jakarta, Mobilitas – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Hubdat) Kementerian Perhubungan dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) telah hasil penelitian terhadap rangka tersebut.
Selain menyatakan rangka itu memiliki komponen dan struktur yang kuat, kedua lembaga itu juga menegaskan proses pengendalian kualitas produk (rangka) mulai dari proses incoming material, press, welding dan pelapisan, hingga ketebalan bahan telah sesuai dengan standar global. Namun, kedua instansi ini mengaku menemukan karat di bagian dalam rangka pada motor milik konsumen.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan ditemukan adanya karat pada bagian dalam rangka yang tidak terlapisi coating. Dan lubang pembuangan bawah yang berpotensi tertutup kotoran, sehingga membuat air tersumbat serta berpotensi menyebabkan udara lembab di sekitar rangka dan dapat bersifat korosif (merangsang terjadinya karat),” bunyi pernyataan resmi Ditjen Hubdat bersama KNKT yang dikutip Mobilitas, di Jakarta, Senin (18/9/2023).
Hanya, baik Ditjen Hubdat maupun KNKT tidak menyebutkan secara tegas apa penyebab terjadinya karat di bagian dalam maupun tertutupnya lubang pembuangan bagian bawah di rangka tersebut. Apakah karena adanya cacat di bagian itu saat produksi dilakukan atau karena perlakuan pemilik yang tidak sesuai dengan kaidah yang benar.
Menanggapi temuan Ditjen Hubdat dan KNKT itu, Senior Manager Corporate Communication PT AHM, Rina Listiani, yang dihubungi Mobilitas melalui Whatsapp di Jakarta, Senin (18/9/2023) mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti rekomendasi dari lembaga-lembaga tersebut.
“Kami akan menindaklanjuti rekomendasi KNKT dengan memberikan layanan terbaik melalui pemeriksaan dan penanganan terhadap setiap keluhan konsumen, di jaringan bengkel resmi kami,” ungkap Rina.
Namun, yang perlu dipahami, pemeriksaan tersebut tidak secara gratis diberikan tetapi pemilik kendaraan akan dikenai biaya. “Untuk biaya pengecekan disesuaikan dengan kebijakan AHASS di masing-masing daerah,” jelas Rina.
Sementara soal penyebab munculnya karat di bagian dalam rangka dan tertutupnya lubang pembuangan seperti yang ditemukan peneliti Ditjen Hubdat dan KNKT, Rina menyebut akan dilakukan analisa kasus per kasus. “Analisis akan dilakukan berdasar dari kondisi sepeda motor masing-masing konsumen ya,” tandas dia. (Jap/Aa)
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id