Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the foxiz-core domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/vhosts/mobilitas.id/httpdocs/wp-includes/functions.php on line 6114

Notice: Function _load_textdomain_just_in_time was called incorrectly. Translation loading for the molongui-authorship domain was triggered too early. This is usually an indicator for some code in the plugin or theme running too early. Translations should be loaded at the init action or later. Please see Debugging in WordPress for more information. (This message was added in version 6.7.0.) in /var/www/vhosts/mobilitas.id/httpdocs/wp-includes/functions.php on line 6114
Kini Semua Orang Boleh Pakai Subsidi, Penjualan Motor Listrik Diyakini Bakal Ngegas – Mobilitas.id
Ilustrasi, sepeda motor listrik Yadea - dok.Mobilitas

Kini Semua Orang Boleh Pakai Subsidi, Penjualan Motor Listrik Diyakini Bakal Ngegas

Arif Arianto
2 Min Read

Jakarta, Mobilitas – Kebijakan perluasan masyarakat yang berhak menerima subsidi ini dimaksudkan untuk mempercepat pemasyarakatan kendaraan listrik.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kementerian Perindustrian, Taufiek Bawazier, yang dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Rabu (2/8/2023) menyebut, untuk memperluas sasaran penerima subsidi itu, ada sejumlah syarat yang dihapuskan.

“Termasuk syarat yang di peraturan sebelumnya ditetapkan hanya pelaku UMKM (Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah) saja. Sekarang syarat itu dihapus, sehingga nantinya semua orang boleh mendapatkannya. Meskipun dengan ketentuan satu KTP (Kartu Tanda Penduduk) hanya satu unit motor,” papar Taufiek.

Menurut dia, dengan perluasan sasaran dan pelunakan syarat itu diharapkan memantik minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik, khususnya kendaraan roda dua. Jika populasi kendaraan listrik telah banyak, maka ekosistem kendaraan listrik (mulai dari jumlah kendaraan, infrastruktur pengisian daya, layanan purna jual) akan terbentuk.

“Kalau ekosistemnya telah terbentuk maka industri manufajtur pembuat kendaraan listrik itu juga akan tumbuh. Pada gilirannya nanti, investor juga semakin banyak yang tertarik masuk ke kita. Begitu pula sektor keuangannya, mulai dari leasing hingga asuransi dan sebagainya,” tandas Taufiek.

Jajaran produk motor listrik PT Smoot Motor Indonesia- dok.Mobilitas

Kini, lanjut Taufiek, pihaknya menunggu ketentuan dari Kementerian Keuangan melalui Peraturan Menteria Keiangan (PMK) yang mengatur skema pemberian subsidi dengan skema baru tersebut. Setelah itu, Kementerian Perindustrian akan menyesuaikan melalui Peraturan Menteri yang baru pula.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Sepeda Motorn Listrik Indonesia, Budi Setiyadi, yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Rabu (2/8/2023) menyebut pertumbuhan penjualan kendaraan bermotor roda dua bertenga dari setrum di Tanah Air sepanjang Januari – Juni tahun ini meningkat signifikan.

“Totalnya mencapai 53.000-an unit. Ini tidak termasuk sepeda listrik ya. Dengan tren yang meningkat seperti itu, kami optimis penjualan sampai akhir tahun bisa mencapai 150.000-an unit. Apalagi, ada dorongan perluasan penerima subsidi pembeliannya,” tandas dia. (Jap/Yus/Aa)

Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id

Share This Article