KNKT: Ini Enam Area Paling Rawan Kecelakaan di RI

0
1713
Ilustrasi, truk yang mengalami kecelakaan parah di jalan tol - dok.Istimewa

Jakarta, Mobilitas – Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dalam laporan akhir tahun 2021 menyebut sepanjang tahun 2021 ini pihaknya telah melakukan investigasi atas 18 kasus kecelakaan lalu-lintas angkutan jalan yang terjadi di Indonesia. Kasus-kasus yang diinvestigasi merupakan peristiwa yang perlu mendapatkan penyelidikan secara khusus.

“Yang perlu diketahui, jumlah kasus kecelakaan yang terjadi di sektor transportasi angkutan jalan itu banyak. Tidak semuanya perlu penanganan melalui investigasi oleh KNKT. Berdasar Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2013 Tentang Investigasi Kecelakaan Transportasi, ada beberapa kriteria untuk dapat dilakukan investigasi.Jadi yang 18 kasus tersebut merupakan kasus yang secara khusus perlu dilakukan investigasi,” ungkap Kepala Subkomite Investigasi Kecelakaan Lalu-lintas Angkutan Jalan KNKT, Ahmad Wildan, saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Senin (20/12/2021).

Menurut dia dari 18 kasus yang diinvestigasi KNKT itu, menyebabkan korban 118 orang menglami luka dan bahkan 75 orang diantaranya meninggal dunia. Selain kendaraan yang terbakar, mereka merupakan korban dari kecelakaan di daerah rawan, serta kecelakaan yang dipicu oleh truk trailer.

Ilustrasi, mobil terbakar – dok.NJ.com

Kendaraan yang terbakar dan diinvestigasi meliputi truk terbakar, bus terbakar, dan mobil pribadi terbakar. Sementara daerah rawan kecelakaan yang sepanjang tahun 2021 telah merenggut banyak korban ada di sejumlah daerah.

Area rawan kecelakaan itu adalah Tikungan Harmoko yang berada di Sumatera Selatan, kemudian flyover Kretek yang berada di Brebes, Jawa Tengah, dan Kertek yang ada di Wonosobo, Jawa Tengah. “Lalu area Dieng di Jawa Tengah, Cangar yang berada di Mojokerto, Jawa Timur, serta Turunan Salib Putih yang ada di Salatiga, Jawa Tengah,” jelas Wildan.

Sedangkan kasus kecelakaan truk trailer yang diinvestigasi oleh KNKT ada di beberapa wilayah dengan penyebab yang memiliki kemiripan. Penyebab itu adalah kompotensi pengemudi atau supir yang kurang, kelayakan kendaraan, tata cara pengaturan muatan, serta lintasan atau jalan yang dilalui.

Kecelakaan bus di Tikungan Harmoko, Bayung Lencir, Sumatera Selatan – dok.Polres Muba

“Oleh karena itu kami memberi masukan kepada lembaga-lembaga yang memiliki otoritas atas angkutan jalan ini untuk menerapkan aturan atau regulasi yang ketat dengan sanksi yang tegas bagi pelanggar. Peningkatan sarana dan prasarana jalan dan pendukungnya, serta terus meningkatkan intensitas edukasi dan sosialisasi,” imbuh Wildan. (Din/Aa)