Mobility

Lima Penyebab Maraknya Kecelakaan Lalu-lintas di RI

×

Lima Penyebab Maraknya Kecelakaan Lalu-lintas di RI

Share this article
Ilustrasi, kecelakaan mobil - dok.Istimewa vian Koin.com

Jakarta, Mobilitas – Markas Besar Kepolisian dan Kementerian Perhubungan Republik Indonresia (RI) mencatat sampai dengan akhir tahun 2020 lalu, jumlah kecelakaan lalu-lintas di Tanah Air masih memprihatinkan. Data yang dihimpun kepolisian menunjukkan, ada 100.028 kecelakaan yang terjadi di jalan raya sepanjang tahun tersebut.

Mirisnya, dari kasus kecelakaan yang terjadi itu, 113.518 korban mengalami luka ringan, 10.751 terluka berat, dan 23.529 orang meninggal dunia. Mereka yang mengalami peristiwa nahas itu ternyata berusia muda alias produktif.

Fakta data menunjukkan, korban berusia10-19 tahun sebanyak 26.906 orang dan beusia 20-29 tahun sebanyak 9.281 orang. Kemudian yang berusia 30-39 tahun sebanyak 18.553 orang, 40-49 tahun sebanyak 17.980 orang, dan 50 tahun ke atas sebanyak 31.740 orang.

Ilustrasi, kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan sepeda motor – dok.Istimewa via Trail Daily Times

“Kalau dilihat faktor penyebabnya, mayoritas karena faktor kesalahan manusia atau human error. Mulai dari tidak menggunakan perlengkapan berkendara yang seharusnya, melanggar rambu, melakukan kegiatan yang dilarang, sampai dengan mengantuk dan tidak mampu mengontrol kendaraan,” papar Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi, yang dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Jumat (23/4/2021).

Pernyataan serupa diungkap Ketua Bidang Advoksi Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Djoko Setijowarno. Dari kasus-kasus kecelakaan yang terjadi dengan berbagai dampak yang ditimbulkan, lanjut Djoko, faktor kesengajaan melanggar peraturan karena berbagai motif menjadi penyebab utama.

“Intinya kebiasaan atau habbit yang salah adalah penyebab kecelakaan utama di Indonesia,” kata pria yang juga pengajar di Fakultas Teknik Universitas Katolik Soegijapranata Semarang itu, saat dihubungi, Jumat (23/4/2021).

Kecelakaan lalu-lintas yang melibatkan truk dan mobil – dok.TMC Polda Metro Jaya

Menurut Djoko, ada lima hal yang salah tetapi telah dianggap biasa (membudaya) di masyarakat padahal menjadi penyebab utama kecelakaan. Pertama, ketidaksadaran pentingnya mematuhi peraturan bagi diri sendiri dan orang lain.

Kedua, minimnya pengetahuan dan ketidakpedulian terhadap aturan atau rambu. Mulai dari rambu tentang kondisi lintasan atau jalan, marka, hingga rambu-rambu larangan.

Ketiga, mencari jalan pintas untuk cepat sampai tujuan meskipun membahayakan diri dan orang lain. Keempat, terpengaruh pengguna atau orang lain. Kelima, karena kondisi jalan, seperti jalan yang rusak dan lainnya. (Dan/Arf)