Motor Belum Perlu Daftar di MyPertamina untuk Beli Pertalite

0
1043
Ilustrasi, pengisian BBM jenis Pertamax ke sebuah sepeda motor - dok.Pertamina

Jakarta, Mobilitas – PT Pertamina (Persero) melalui PT Pertamina Patra Niaga mulai membuka pendaftaran calon konsumen yang berhak membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi Pertalite dan Solar di situs MyPertamina melalui website MyPertamina melalui subsiditepat.mypertamina mulai 1 Juli kemarin.

Namun pendaftaran ini baru untuk pemilik kendaraan roda empat, sedangkan sepeda motor masih belum perlu.

“Iya, pendaftaran yang dimulai 1 Juli ini untuk kendaraan bermotor roda empat. Sedangkan untuk kendaraan bermotor roda dua atau roda tiga (sepeda motor untuk niaga) masih belum kita daftarkan, artinya pembelian BBM untuk kendaraan ini masih seperti biasa,” ujar Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, saat dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Jumat (1/7/2022).

Aturan untuk pembelian Pertalite bagi yang berhak dengan QR Code setelah mendaftar di website MyPertamina itu juga masih belum berlaku efektif, namun dalam tahap uji coba. Pendaftaran dan uji coba diberlakukan, dengan harapan ketika peraturan telah terbit dan efektif berlaku masyarakat maupun petugas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) sudah siap.

Pengisian BBM Pertalite ke sepeda motor di sebuah SPBU – dok.Pertamina

“Kita harapkan September sudah bisa dilakukan. Kan saat ini pemerintah sedang melakukan proses pengkajian kriteria kendaraan yang berhak membeli BBM Pertalite dan Solar Subsidi itu. Kajian ini nantinya disisipkan dalam revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM yang dilakukan pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat,” papar Irto.

Aturan ini harus diberlakukan, lanjut Irto, untuk memastikan bahwa pengguna BBM bersubsidi adalah mereka yang benar-benar berhak.

“Karena 60 persen masyarakat mampu atau golongan terkaya ternyata mengkonsumsi hampir 80 persen dari total konsumsi BBM bersubsidi. Sedangkan 40 persen masyarakat rentan miskin dan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen,” tandas Irto. (Jap/Aa)