Tangerang, Mobilitas – Tingkat tekanan angin yang tepat atau pas bukan saja berpengaruh ke masalah konsumsi bahan mobil, tetapi juga ke aspek keamanan dan kenyamanan berkendara.
Seperti diungkap pimpinan Duta Buana Ban, Cipondoh, Tangerang, Muhammad Charis, mengecek angin ban mobil dan memastikan tingkat tekanannya telah tepat atau belum harus dilakukan sebelum berangkat mudik.
“Soal pengecekan tekanan angin ban ini seringkali dilupakan oleh pemilik mobil. Mereka hanya berpatokan ban terleihat kempis atau tidak. Padahal, ini sangat penting dilakukan, karena dampaknya bisa fatal atau serius,” papar Charis saat ditemui Mobilitas di Jalan KH Hasyim Asyahri, Cipondoh, Tangerang, Jumat (5/4/2024).
Salah satu akibat fatal mobil yang tekanan angin bannya kurang adalah mobil mengalami pecah ban ketika digeber di jalan tol dalam kecepatan tinggi.
“Kasus kecelakaan mobil di jalan tol akibat pecah ban merupakan salah satu kasus kecelakaan yang sering terjadi. Karena itu, jangan sepelekan mengecek tingkat tekanan angin ban,” ujar Charis.
Selain itu, jika ban tekanan atau isi anginnya kurang dan harus menyangga bobot mobil plus sejumlah penumpang berikut barang bawaannya, maka ban akan semaakin tertekan. Walhasil, permukaan telapak ban melebar.
“Karena permukaan melebar, otomatis telapak yang bersentuhan dengan permukaan jalan juga semakin meluas. Dengan kondisi tekanan yang kurang itu maka ketika mobil dipacu, akan semakin berat. Sebab, ban seperti diseret dan beban yang semakin berat itu maka konsumsi bahan bakar juga semakin banyak atau konsumsi bahan bakar mobil boros,” papar Charis.
Namun, tekanan angin yang berlebihan pun juga berdampak tidak baik. Sebab, setir mobil akan terasa begetar ketika kendaraan itu digeber.
“Ini terjadi karena ban seperti membal atau memantul akibat gaya reaksi lintasan permukaan jalan terhadap aksi ban yang kelebihan angin. Kondisi ini menyebabkan stabilitas mobil juga berkurang, jadi juga mrembahaykan,” sebut Charis.
Oleh karena itu, dia menyarankan agar sebelum mengisi atau menambah angin ban, pemilik mobil melihat rekomendasi pabrikan terkait volume atau tingkat tekanan angin ban. Saran tersebut umumnya berupa sticker kecil yang ditempel di bagian pilar A mobil, atau di pintu bagian depan kanan yakni di pintu pengemudi.
“Jika ingin menambah tekanan angin ban, yang harus dipastikan tambahan angin itu jangan lebih dari 2 psi. Jadi, misalnya anjuran dari pabrikan ban harus diisi 30 psi, maka kalau mau menambah jangan lebih dari 32 psi. Ini demi keamanan dan kenyamanan,” jelas Charis. (Jrr/Aa)