Jakarta, Mobilitas – Sebelumnya, sejak 20 September 2024 jalan tol Solo – Yogyakarta – YIA Seksi 1 (Kartasura – Purwomartani) segmen Kartasura – Klaten telah bisa dilalui kendaraan tanpa dipungut biaya alias gratis.
Kini PT Jasa Marga selaku operator jalan tol tersebut mulai memberlakukan tarif alias menetapkan jalan tol tersebut berbayar sejak Sabtu (2/11/2024).
“(Jalan tol tersebut) akan mulai berbayar per 2 November 2024 pukul 00.00 WIB. Hal ini sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) nomor2816/KPTS/M/2024,” bunyi pengumuman di akun Instagram@PTJASAMARGA yang disitat Mobilitas di Jakarta, Sabtu (2/11/2024).
Dalam pengumuman tersebut juga disertakan informasi terkait tarif sesuai gerbang asal dan tujuan akhir pengguna jalan tol. Gerbang itu adalah Gerbang Tol Banyudono, Gerbang Polanharjo, dan Gerbang Tol Klaten.
Nominal tarif jarak terjauh dari Kartasura – Klaten untuk kendaraan Golongan I Rp 42.500, kendaraan Golongan II dan Golongan III Rp 63.500. Sementara kendaraan Golongan IV dan V Rp 84.500.
Seperti diketahui jalan tol ini merupakan bagian dari jalan Tol Transjawa. Para pengguna bisa melakukan perjalanan menerus dari arah barat maupun dari arah timur Jalan Tol Trans-Jawa menuju Klaten yang keluar via GT Banyudono, GT Polanharjo, dan GT Klaten. (Ays/Aa)