Jakarta, Mobilitas – Revisi Perpres 191 Tahun 2014 sebagai dasar hukum kembali dikaji telah harga BBM naik.
Informasi itu diungkap Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tutuka Ariadji saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Selasa (13/9/2022). Awalnya, pembatasan diberlakukan tahun ini.
“Jadi, yang perlu digarisbawahi adalah untuk pemberlakuan kebijakan pembatasan itu dasar hukumnya harus dipastikan sudah ada. Nah, sekarang Peraturan Presiden 191 tahun 2014 yang menjadi dasar hukumnya, masih dikaji kembali. Apalagi setelah ada penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM),” papar dia.
Sementara, sampai kapan pengkajian atau proses revisi Perpres Nomor 191 tahun 2014 itu rampung, Tutuka mengaku belum mengetahuinya. Tetapi yang pasti, lanjut Tutuka, pemerintah sangat mempertimbangkan kepentingan masyarakat.
“Kan sekarang harga BBM sudah naik, masak mau beli juga dibatasi? Karena itulah, Perpres itu juga dikaji kembali. Jadi belum ada keputusan kapan pembatasan (beli Pertalite) diberlakukan,” tandas dia.
Pernyataan senada dilontarkan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting yang dihubungi Mobilitas, Selasa (13/9/2022). Dia menyebut, hingga saat ini memang belum ada pembatasan pembelian BBM jenis Pertalite.
“Kita masih menunggu peraturan sebagai dasar hukumnya, Perpres 191 tahun 2014 yang masih dalam proses revisi. Tetapi, kapan pun itu, jika diberlakukan oleh pemerintah kami siap melaksanakannya melalui mekanisme MyPertamina,” papar dia.
Irto juga memastikan, sampai saat ini proses pendaftaran kendaraan masyarakat yang ingin membeli BBM bersubsidi – dan berdasar persyaratan semula, yakni mobil bermesin di bawah 1.500cc dan angkutan umum – masih terus berlangsung. Hingga kini, sudah ada 2 juta kendaraan bermotor roda empat di Tanah Air yang terdaftar di MyPertamina. (Han/Jrr/Aa)
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id