Tangerang, Mobilitas – Masih banyak pemilik mobil yang belum tahu pentingnya merotasi ban.
Padahal seperti diungkap Kepala Bengkel Autoraya, Agus Rifai, merotasi (atau menukar posisi) ban secara berkala dapat memperpanjang usia pakai ban. Selain itu untuk keamanan berkendara.
“Mengapa disebut memperpanjang usia pakai? Karena merotasi ban itu menjadikan tingkat keausan ban tidak hanya terjadi di satu bagian saja, tetapi merata. Sehingga, ban tidak cepat aus sebelum waktunya,” papar Agus saat ditemui Mobilitas di Larangan, Ciledug, Tangerang, Minggu (18/9/2022).
Ban yang aus yang tidak merata – meski masih tergolong baru dibeli – menjadikan laju kendaraan tidak stabil dan seimbang. Kondisi ini dapat membahayakan keselamatan berkendara.
“Ban depan cepat sekali aus karena menjadi tumpuan ketika dilakukan pengereman. Kalu itu terjadi mobil tidak stabil karena bergetar dan jarak pengeremannya menjadi panjang,” jelas Agus.
Rotasi ban sebaiknya dilakukan setiap enam bulan sekali atau setelah menempuh jarak 10.000 kilometer (km) untuk mobil yang biasa dipacu dengan kecepatan normal. Sedangkan jika sering dipakai ngebut dan jarak jauh, sebaiknya saban 5.000 km.
Sedangkan pola merotasi ban yang benar (tidak termasuk menggunakan ban cadangan) pada mobil FWD adalah ban depan bagian kiri dipindah ke belakang bagian kiri, kemudian ban belakang bagian kiri dipindah ke depan bagian kanan. Lalu ban depan bagian kanan dipindah ke belakang bagian kanan, dan ban belakang kanan dipindah ke depan bagian kiri. (lihat gambar pola rotasi di atas).
Saat merotasi ini sebaiknya juga dilakukan spooring dan balancing. “Dengan di-balancing dan spooring, maka posisi antara ban depan maupun belakang selaras. Putaran roda plus ban pun bagus keseimbangannya, sehingga mobil aman dikendarai,” terang Agus. (Jrr/Aa)