Penerbangan Internasional di Bali untuk Turis Dibuka Kembali

0
1299
Ilustrasi, pesawat yang akan mendarat - dok.Oneindia

Jakarta, Mobilitas – Dalam rangka untuk membangkitkan kembali perekonomian di Bali yang sejak 2019 lalu terkena imbas pandemi Covid-19, pemerintah mulai Jumat (4/2/2022) membuka kembali penerbangan Internasional di Bandar Udara I Gusti Ngurah Rai, untuk Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) Non – PMI (Pekerja Migran Indonesia). Meski demikian protokol kesehatan secara ketat tetap diberlakukan.

“Ini dimaksudkan untuk membangkitkan perekonomian di Bali. Saya harap upaya membuka kembali pintu penerbangan internasional ini dapat banyak membantu perekonomian di pulau Bali untuk bisa bangkit. Saya titip semua pihak mematuhi protokol kesehatan yang sudah diatur Satgas Covid – 19,” papar Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi –yang juga Ketua Penanganan Covid-19 nasional – Luhut Binsar Panjaitan, dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (4/2/2022).

Bagi para pelaku perjalanan non PMI alias turis tersebut, diwajibkan untuk menjalani karantina, sesuai dengan Surat Edaran (SE) dari Satgas Penanganan Cocid-19 Nomor 4 Tahun 2022 seperti halnya alur kedatangan di Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta.

Turis asing di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali, sebelum pandemi Covid-19 – dok.Istimewa via The Bali Sun

Penerbangan yang diperbolehkan masuk pun sama, yakni segala jenis penerbangan.
Bali yang merupakan destinasi wisata dunia – dan sektor tersebut menjadi penggerak ekonomi utama provinsi itu – sejak pandemi Covid-19 merebak terdampak serius. Terlebih, pintu penerbangan internasional ditutup, sehingga turis asing tidak atau sangat jarang yang datang.

Data yang dilansir Badan Pusat Statistik (BPS) Bali sepanjang Januari – Desember 2021 jumlah turis asing yang datang ke Bali hanya 51 orang. Para periode yang sama jumlah keberangkatan pesawat hanya 247 penerbangan, merosot 97%.

Salah satu venue wisata di Bali – dok.Istimewa via The Jakarta Post

Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) pusat, Hariyadi Sukamdani yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Jumat (4/2/2022) mengaku menyambut baik langkah pemerintah itu. Menurut dia, sepanjang tahun 2021 lalu tingkat keterisian kamar (okupansi) hotel di Bali memang berangsur naik seiring dengan pelonggaran pembatasan kegiatan masyarakat.

“Tetapi belum maksimal, sampai akhir Desember 2021 masih rata-rata 50%-an. Ini terjadi karena wisatawan mancanegara belum masuk karena pintu penerbangan internasional non pekerja migran belum dibuka. Sehingga dengan dibukanya pintu penerbangan internasional ini turis asing juga berbondong-bondong masuk, karena Bali menjadi destinasi urutan atas bagi wisatawan dunia,” kata dia.

Bandar Udara InternasionalI Gusti Ngurag Rai, Bali – dok.Istimewa via Coconuts

Kembali bergairahnya sektor bisnis perhotelan dan restoran di Bali  seiring dibukanya penerbangan internasional untuk turis, kata Hariyadi, akan memiliki multiplier effect yang tinggi. Sektor perdagangan, pertanian penghasil makanan dan hortikultura, peternakan, sektor tarnsportasi, industri kecil makanan dan cinderamata akan kembali menggeliat.

“Pendek kata, kebijakan itu memiliki dampak positif yang besar,” ucap dia. (Fan/Aa)