Pertamina: Informasi Mulai 1 September Distribusi Pertalite Dihentikan itu Hoax

Ilustrasi, pengisian BBM Pertalite ke sepeda motor di sebuah SPBU - dok.Pertamina

Jakarta, Mobilitas – PT Pertamina Patra Niaga menegaskan tetap akan menyalurkan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite sesuai dengan penugasan dari pemerintah.

Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Jumat (30/8/2024) mengatakan informasi yang menyebut Pertamina bakal mengentikan distribusi BBM Pertalite mulai 1 September 2024 itu merupakan berita bohong alias hoax.

“Itu berita hoax. Kami mohon masyarakat tidak mempercayai informasi tersebut,” ungkap Heppy.

Dia menyatakan, PT Pertamina Patra Niaga mendukung kebijakan pemerintah untuk memastikan penyaluran BBM Pertalite yang merupakan BBM bersubsidi itu tepat sasaran. Caranya dengan melakukan pendataan mereka yang berhak menerima subsidi dengan menggunakan QR Code yang pendaftarannya bisa melalui situs resmi www.subsiditepat.mypertamina.id.

Sementara itu, pengamat ekonomi energi dari Universitas Gajah Mada (UGM) Yogyakarta, Fahmy Radhi, yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Jumat (30/8/2024) mengatakan, informasi soal pembatasan Pertalite yang akan diterapkan pemerintah semestinya disampaikan secara pasti dan tegas oleh instansi yang benar-benar memiliki otoritas.

Ilustrasi, pengisian BBM sebuah mobil di SPBU – dok.Istimewa via Haluan.co

“Misalnya, oleh Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral), secara terbuka dan tegas. Jangan abu-abu, karena isu pembatasan itu kan sudah sejak tahun kapan bergulir, tetapi tidak pernah jelas apakah dibatasi atau apa. Akhirnya, tujuan untuk menyalurkan BBM bersubsidi tepat sasaran tidak terjadi, sehingga kepercayaan masyarakat ke kebijakan pemerintah memudar atau bahkan hilang,” papar Fahmy.

Jika hal ini terus terjadi, maka upaya untuk menghemat anggaran subsidi BBM yang nilainya ratusan triliun rupiah saban tahunnya tidak akan terwujud. Padahal, konsumsi BBM tidak akan bisa dikurangi karena pertambahan jumlah kendaraan bermotor terus terjadi saban tahunnya.

“Jadi, kuncinya perlu ketegasan. Pastikan, kriteria kendaraan yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi. Lalu tegakkan aturan penyaluran BBM bersubsidi itu di lapangan. Pastikan, penerapan aturan iu secara transparan. Sehingga, masyarakat bisa menerima,” tandas Fahmy. (Yan/Aa)