Bisnis

PPN 12 Persen dan Opsen Bisa Bikin LCGC Sepi Peminat, Ini Penyebabnya

×

PPN 12 Persen dan Opsen Bisa Bikin LCGC Sepi Peminat, Ini Penyebabnya

Share this article
Ilustrasi, LCGC Toyota Agya - dok.Mobilitas

Jakarta, Mobilitas – Terlebih, penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen yang direncanakan berlaku efektif 1 Jnuri 2025 itu terjadi di saat daya beli masyarakat masih melemah.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Jumat (6/12/2025) menyebut berlakunya tarif baru PPN sebesar 12 persen itu yang membuat penjualan mobil menjadi berat semakin bertambah, karena jika opsen pajak (pungutan tambahan pajak menurut prosentase tertentu) juga diberlakukan mulai 5 Januari 2025.

Terlebih berdasar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 35 Tahun 2023 tentang Ketentuan Umum Pajak Daerah dan Restribusi Daerah. Besaran opsen pajak itu berdasar pasal 83 UU Nomor 1 Tahun 2022 itu mencapai 66 persen (baik untuk PKB maupun BBNKB dengan dasar pungutan dari besaran pajak terutang dari objek pajak).

“Penerapan semua ketentuan perpajakan itu tentu akan semakin memberatkan konsumen yang berniat membeli mobil secara kredit. Sebab, down payment (uang muka) jadi mahal. Karena PPN itu, kan include (dimasukan) dalam struktur harga. Nah, kalau bicara harga barang yang dibeli secara kredit, tentu besaran down payment juga terkait,” papar Suwandi.

Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengamini pernyataan Suwandi. Terlebih, lanjut Jongkie, sekitr 70 – 80 persen pembelin mobil di Indonesi dilakukan secara kredit.

Ilustrasi, Daihatsu Sigra – dok.Mobilitas

“Sementara, kalau kita bicara segmen pasar mobil yang paling besar atau mobil yang paling banyak dibeli konsumen Indonesia itu adalah mobil segmen (kelas) entry level (segmen pemula seperti Low Cost Green Car atau LCGC) dan segmen low segmen. Ini kontribusinya bisa mencapai 70 persen,” kata Jongkie yng dihubungi Mobilitas di Jakarta, Jumat (6/12/2024).

Padahal, konsumen di kedua segmen itu sangat rentan terhadap harga. Sehingga jika terjadi gejolak harga, maka mereka akan berpikir ulang untuk membeli mobil, terlebih di tengah kondisi ekonomi nasional yang masih belum beranjak naik.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (CELIOS), Bhima Yudhistira Adinegara yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Jumat (6/12/2024) membenarkan pernyataan Jongkie. Bahkan, kata dia, di tahun 2025, khususnya di semester pertama tekanan terhadap daya beli masyarakat masih tinggi.

“Artinya, daya beli masyarakat masih melemah karena ekonomi nasional juga masih tertekan faktor global. Sementara, tingkat pendapatan masih belum meningkat,” tandas dia. (Jrr/Anp/Aa)