Jiangshu, Mobilitas – Karyawan pabrik mobil milik Build Your Dreams (BYD), di Wuxi, Jiangshu, Republik Rakyat Cina, Minggu lalu melakukan mogok kerja.
Laporan CarNewsChina yang dikutip Mobilitas, di Jakarta, Selasa (21/5/2024) mereka melakukan aksi itu karena manajemen perusahaan menerapkan kebijakan yang tidak adil.
“Penerapan sistem kerja empat shift dan jadwal kerja lima hari dengan delapan jam setiap harinya menjadi alasan utama munculnya ketidakpuasan para pekerja,” tulis media itu.
Sistem kerja seperti itu, lanjut CarNewsChina, dinilai para pekerja telah menjadikan hilangnya sistem lembur. Hal ini menjadikan upah lembur yang merupakan sumber penghasilan tambahan mereka hilang, dan pendapatan pun tergerus signifikan.
Media otomotif kondang di Cina itu menyebut, kebiasaan para pekerja di Negeri Tirai Bambu memang berbeda dengan di negara-negara lain atau internasional yang umumnya menuntut agar jam kerja dikurangi. Sebaliknya, di Cina justeru meminta agar jam kerja ditambah dengan harapan mendapatkan ekstra pendapatan yakni upah lembur.
Meski sejatinya tak begitu suka dengan kerja lembur, namun para pekerja itu terpaksa melakukannya karena ingin mendapatkan penghasilan lebih demi memenuhi kebutuhan hidup. Maklum, pabrik-pabrik di negara itu banyak yang menetapkan upah pekerja hanya sedikit di atas upah minimum demi menjaga biaya produksi melalui upah pekerja yang tetap rendah.
Sementara, peraturan di Cina mengharuskan perusahaan yang memperkerjakan karyawannya di luar jam kerja semestinya atau lembur wajib membayar upah 1,5 (satu setengah) kali dari upah reguler. Bahkan jika lembur dilakukan pada akhir pekan, upah yang harus dibayarkan mencapai dua kali lipat upah reguler.
Sekadar informasi, pabrik BYD di Wuxi itu sebelumnya dimiliki oleh perusahaan asal Amerika Serikat, Johnson Controls. Tetapi, pada tahun 2023 lalu, pabrik tersebut dan pabrik di Chengdu (yang juga milik Johnson Controls) diakuisisi BYD dengan nilai 15,8 miliar yuan.
Pada saat proses akuisisi kedua belah pihak – yakni BYD dan Johnson Controls – berjanji tunjangan karyawan tidak akan berubah, bahkan ada yang justeru meningkat meski sedikit. Keduanya juga menyatakan bagi karyawan yang dirumahkan alias terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) akan diberikan pesangon.
Namun, BYD disebut tidak memenuhi komitmen itu, sehingga menimbulkan rasa kecewa di kalangan pekerja. Kekecewaan itu “meledak” ketika ada perubahan sistem dan jadwal kerja, sehingga terjadi aksi mogok kerja. (Anp/Aa)