Jakarta, Mobilitas – Wacana pembatasan pembelian Bahan Bakar Minyak bersubsidi – Pertalite dan solar – terus bergulir.
Namun, seperti diungkap Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) Erika Retnowati yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Sabtu (3/9/2022), sampai saat ini kebijakan untuk membatasi pembelian BBM jenis Pertalite belum diberlakukan.
“Belum, belum diberlakukan. Karena kita masih menunggu Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang direvisi, diterbitkan,” kata dia.
Pernyataan senada disampaikan Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Irto Ginting, yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Minggu (4/9/2022). Menurut dia, Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak memang telah direvisi, namun sampai saat ini belum diterbitkan.
“Jadi, sampai hari ini (4/9/2022) belum ada pembatasan pembelian Pertalite,” ujar Irto.
Dia memastikan, meski nanti Perpres Nomor 191 Tahun 2014 yang direvisi dalm pembatasan pembelian Pertalite diberlakukan, namun untuk sepeda motor masih belum dibatasi. Pasalnya, di aturan yang mendasari pembatasan pembelian itu masih mengatur pembatasan untuk kendaraan bermotor roda empat.
“Untuk sepeda motor belum. Meski begitu, nanti juga akan dilakukan pengkajian soal pembatasannya. Kalau dasar pembatasan untuk mobil itu kan acuannya besaran isi silinder mesin atau volume cc-nya. Untuk sepeda motor nantinya juga seperti itu,” jelas dia.
Irto menambahkan, sampai dengan Jumat (2/9/2022) lalu, ketahanan stok Pertalite dan solar berada di angka yang aman. Pertalite di level 18 hari, solar di level 20 hari, dan terus diproduksi.
“Proses produksi mulai dari hilir hingga ketersediaan stok BBM di SPBU juga terus dimonitor melalui Pertamina Integrated Enterprise Data and Center Command (PIEDCC) secara real time,” ujarnya.
Dengan PIEDCC, lanjut Irto, Pertamina bisa mengambil langkah tepat untuk memastikan ketersediaan stok BBM hingga di SPBU. Misal, stok sebuah SPBU menipis, maka Pertamina mengalihkan distribusi ke SPBU tersebut. (Jap/Aa)
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id