Jakarta, Mobilitas – Korps Lalu-lintas Polri (Korlantas Polri) telah mempersiapkan peluncuran peluncuran aplikasi Electronic Audio Visual Integrated System (e-AVIS), yang direncanakan berlangsung segera. Aplikasi yang bisa diunduh di telepon seluler (Ponsel) ini merupakan aplikasi untuk mempermudah proses pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) mulai dari pendaftaran hingga ujian terori.
Menurut Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) SIM Korlantas Polri, Komisaris Besar Pol. Djati Utomo, penggunaan aplikasi e-AVIS ini telah diujicoba di sejumlah tempat. Di antaranya di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat dan di Satpas SIM Poltabes Kota Bandung.
“Hasilnya, sudah berjalan sesuai dengan harapan. Nah, dari serangkaian uji coba itu kita pastikan penggunaan aplikasi ini sudah siap. Insya Allah segera setelah dilakukan ujicoba lagi di sejumlah daerah. pekan depan (atau minggu terakhir di bulan September) kita uji coba lagi di te,pat lain yaitu di Satpas SIM Polrestabes Semarang dan Polrestabes Surabaya. Dua kota besar lainnya di Indonesia,” papar Djati saat dihubungi Mobilitas, di Jakarta, Kamis (23/9/2021).
Hanya, Djati belum bisa memastikan kapan tepatnya aplikasi e-AVIS ini secara efektif digunakan dalam proses pembuatan SIM. “Yang pasti, kita rencanakan segera. Karena ini kan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan kemudahan layanan kepada masyarakat sekaligus, untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan negatif dari kerumumunan dalam rangka pencegahan paparan Covid-19 kan?,” ungkap dia.
Tetapi, dia mengingatkan aplikasi ini hanya untuk yang berakitan dengan proses pendaftaran dan ujian terori. Sedangkan untuk ujian praktik untuk mendapatkan SIM, masyarakat tetap diminta untuk datang ke Satpas SIM.
“Tetapi yang pasti, dengan proses tersebut kerumunan akan terkurangi. Dan durasi orang datang ke tempat-temat ramai termasuk Satpas SIM juga akan berkurang,” jelas Djati.
Untuk prosesnya, mulai dari pendaftaran tetap seperti biasa. Setelah seseorang berhasil mendaftar secara online via aplikasi itu, maka yang bersangkutan diminta untuk melakukan pembayaran baik melakukan transfer di ATM maupun melaui internet banking maupun phone bangking dan sebagainya lalu akan mendapatkan notifikasi pembayaran berhasil.
Setelah itu baru ke tahap ujian teori. Jika yang bersangkutan lulus ujian ini maka tahap selanjutnya akan dilakukan ujian teori di masing-masing Satpas SIM yang direkomendasikan bagi orang yang bersangkutan.
Jika ujian teori juga lolos, maka kepada pemohon yang bersangkutan akan diberitahu kapan SIM akan selesai diproses dan diterbitkan. Tetapi, sebelumnya kepada pemohon juga diminta tandatangan melalui scaner atau secara digital. Pengambilan SIM bisa dilakukan ke Satpas SIM atau dikirimkan. (Yap/Din/Aa)
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id