Jakarta, Mobilitas – Perusahaan pembiayaan kelompok Astra telah merelaksasi kredit sektor otomotif dan alat berat senilai total Rp31 triliun sepanjang 2020 lalu. Relaksasi kredit yang dijalankan sejak Maret hingga Desember 2020 itu diberikan kepada lebih 1 juta pelanggan yang nilai total kredit setara dengan 16% total nilai relaksasi kredit di industri multifinance Indonesia.
“Relaksasi kredit di sektor pembiayaan roda empat, roda dua, dan kategori alat berat, merupakan salah satu solusi yang dibutuhkan masyarakat Indonesia di tengah masa sulit,” ungkap Director in Charge Astra Financial Transportation & Logistic, Suparno Djasmin, saat silturahmi secara virtual dengan pimpinan media yang digelar di Jakarta, belum lama ini.
Dia merinci di pembiayaan kredit roda dua yang disalurkan FIF Group – yang merupakan brand dari PT Federal International Finance – relaksasi kredit senilai Rp 11,973 triliun. Jumlah nasabah yang mendapatkan fasilitas relaksasi ini mencapai 931.357 nasabah dan tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Sedangkan di pembiayaan kredit pembelian kendaraan bermotor roda empa melalui Astra Credit Company (ACC) – brand dari PT Astra Sedaya Finance – nilai yang direstrukturisasi sepanjang 2020 mencapai Rp13,471 triliun. Nilai tersebut berasal dari 95.254 kontrak pembiayaan.
Sementara yang disalurkan oleh Toyota Astra Finance (TAF) – brand dari PT Toyota Astra Financial Services – nilai kredit yang direstrukturisasi mencapai Rp5,037 triliun. Nilai tersebut berasal dari 35.369 kontrak pembiayaan.
Sehingga total nilai restrukturisasi kredit kendaraan bermotor roda empat dari Astra Financial sepanjang tahun 2020 itu mencapai Rp18.509 triliun. Nilai ini berasal dari 130.623 kontrak pembiayaan.
Adapun total nilai kredit secara keseluruhan yang telah direstrukturisasi karena berpotensi tersendat – baik dari pembiayaan roda dua maupun roda empat – oleh lembaga pembiayaan Astra mencapai Rp 30,482 triliun. (San/Aa)