Mobility

Segini Populasi Truk hingga Bus di RI, Banyak yang Sudah Tua

×

Segini Populasi Truk hingga Bus di RI, Banyak yang Sudah Tua

Share this article
Ilustrasi, truk Hino - dok.Istimewa

Jakarta, Mobilitas – Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat hingga tahun 2020 lalu, jumlah kendaraan bermotor roda empat atau lebih yang merupakan angkutan barang mencapai 5 juta lebih, dan bus 231 ribu lebih. Namun, dari jumlah itu ternyata yang berusia tua.

Data BPS menunjukkan, akhir tahun 2019 jumlah angkutan barang – truk dari berbagai kategori, low pikap dan pikap mediu, dan van – mencapai 5.021.888 unit. Jumlah ini hanya setara dengan 3,7% dari total populasi kendaraan bermotor roda empat yang ada di Tanah Air.

Kemudian, di tahun 2020, pertambahan jumlah kendaraan angkutan barang itu tak signifikan karena pandemi Covid-19 yang meremukan ekonomi Indonesia mengakibatkan permintaan kendaraan komersial ini juga menyusut. Sehingga total kendaraan jenis ini bertambah 120.000-an unit, dengan porsi terbanyak kendaraan jenis pikap, van, dan truk.

Adapun total populasi bus hingga 231.569 unit, pada tahun 2020 hanya bertambah 634 unit. Banyaknya perusahaan yang menahan pembelian karena arus kas terdapat pandemi Covid-19, menyebabkan permintaan sasis bus juga turun drastis.

Ilustrasi, Bus baru – dok.Istimewa

Hal ini berbeda dengan kenaikan dari tahun 2017 ke tahun 2018. Begitu pula dari tahun 2018 ke tahun 2019. Pada saat itu (tahun 2017) jumlah populasi bus sebanyak 213.359 unit, lalu di tahun 2018 sebanyak 222.872 unit, dan di tahun 2019 sebanyak 231.569 unit.

“Tetapi, untuk truk, ternyata dua pertiga dari populasi yang ada saat ini berusia di atas 15 tahun. Dan di antara truk yang sudah di atas 15 tahun itu banyak juga yang sudah berusia tua, dan masih banyak yang dioperasikan,” ujar Direktur Lalu-lintas Jalan, Kementerian Perhubungan, Suharto, dalam sebuah diskusi virtual yang digelar Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPPB) di Jakarta, belum lama ini.

Begitu pula dengan bus. Dan soal keberadaan bus usia tua itu, diakui oleh Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus MUda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan. Tetapi, kata dia, bus-bus usia tua itu umumnya banyak digunakan untuk angkutan karyawan.

Bus usia tua itu dipakai untuk mengangkut karyawan pabrik dengan jarak tempuh yang tidak jauh, dan bukan untuk angkutan umum. “Karena PO (Perusahaan Otobus) juga pikir-pikir kalau pakai armada usia tua, meski ada juga yang belu bus bekas lalu diganti karoseri, tetapi itu tidak banyak,” kata dia saat dihubungi belum lama ini.

Bus baru – dok.Istimewa

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Karya Sumadi, mengakui masih adanya truk-truk usia tua di atas 15 tahun yang wira-wiri di jalan. Menurut dia, itu terjadi karena di Indonesia belum ada aturan yang tegas-tegas membatasi usia truk.

“Kita belum mengenal pembatasan usia truk, kalau untuk pembatasan usia bus sudah, bus pariwisata maksimal 15 tahun, sedangkan bus reguler itu 25 tahun,” kata dia belum lama ini. (Din/Aa)