Mobility

Setelah di Periode Jabatan Sebelumnya Menolak, Akhirnya Menperin Setuju Berangus Truk ODOL

×

Setelah di Periode Jabatan Sebelumnya Menolak, Akhirnya Menperin Setuju Berangus Truk ODOL

Share this article
Truk melintas di jalan tol - dok.Istimewa via NTMCpolri.info

Jakarta, Mobilitas – Sebelumnya, pada tahun Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dengan surat bernomor 872/M-IND/12/2019 meminta Menteri Perhubungan (kala itu Budi Karya Sumadi) agar menunda pelaksanaan pemberantasan truk Over Dimension Over Loading (ODOL) dari tahun 2020 menjadi tahun 2023 – 2025.

“Kiranya saudara dapat mempertimbangkan dan meninjau kembali pemberlakuan kebijakan Zero ODOL secara penuh pada tahun 2021 serta menyesuaikan waktunya hingga industri siap pada tahun 2023-2025 dengan memperhatikan jenis dan karakteristik dari industri,” bunyi surat dari Menteri Agus.

Namun, kini setelah maraknya kecelakaan lalu-lintas yang dipicu truk ODOL di jalan tol maupun non tol, serta kerugian negara yang mencapai Rp 43 triliun lebih akibat kerusakkan jalan, Menteri Agus sepakat untuk dilakukan kebijakan Zero ODOL alias pemberantasan truk ODOL.

“Ini pun setelah kasus-kasus kecelakaan dan rusaknya jalan akibat truk ODOL viral di media sosial. Mungkin kalau enggak viral dan sorotan masyarakat terus tertuju ke truk ya (Menteri Agus yang kini menjabat lagi Menteri Perindustrian) tetap akan meminta dengan alasan yang sama, demi untuk menjaga inflasi dan ke;langsungan industri. Padahal, nyawa manusia itu jauh lebih berharga,” ungkap seorang sumber Mobilitas di Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) yang dihubungi di Jakarta, Jumat (21/2/2025).

Ilustrasi, truk yang melintas di jalan tol – dok.Mobilitas

Menteri Agus pada Rabu (19/2/2025) dalam keterangan resmi menyatakan sepakat dengan Kemenhub untuk melaksanakan Zero truk ODOL setelah bertemu Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi di kantornya, Jakarta, Rabu (19/2/2025). “Pertimbangan-pertimbangannya banyak, tapi intinya, pelaksanaan dari zero ODOL akan segera dieksekusi dan akan segera dilaksanakan. Sudah saatnya kebijakan Zero ODOL itu diimplementasikan, dilaksanakan, dilakukan,” kata Agus.

Belum lama ini, Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, dalam keterangan kepada Mobilitas, mengatakan selama ini pemerintah tidak serius menangani truk ODOL. Hal itu terbukti dari masih bebasnya truk-truk seperti berkeliaran dan memakan korban kecelakaan.

Padahal, kata pria yang juga akademisi Fakultas Teknik Unika Soegijapranata Semarang itu, banyak mudharat yang diakibatkan oleh truk ODOL. Selain menelan korban jiwa akibat kecelakaan, juga menyebabkan kemacetan, hingga merusak jalan

“Dan kerugian-kerugian tidak hanya dirasakan pemerintah pusat di jalan nasional, tapi juga pemerintah daerah yang berwewenang membangun dan memelihara jalan kota, jalan kabupaten, dan jalan provinsi. Anggaran daerah terkuras untuk memperbaiki jalan akibat rruk ODOL. Akibatnya program yang menyangkut hajat hidup orang banyak terutama masyarakat kecil tersisihkan karena anggaran berkurang,” tandas Djoko. (Jap/Aa)

Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id