Jakarta, Mobilitas – Setelah sejak Rabu (12/1/2022) lalu wacana penaikan tarif Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line Jabodetabek oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 untuk 25 kilometer pertama menjadi perbincangan di lini massa Indonesia. Namun, jika sebelumnya disebutkan bahwa kenaikkan tarif itu bakal berlaku mulai 1 April nanti, Kemenhub menyebut belum ditetapkan.
“Oh, itu belum ditetapkan Mas. Belum ada keputusan yang diambil soal kapan waktunya. Karena wacana ini kan berangkat dari usulan demi perbaikan layanan dan karena sejak tahun 2016 tarif juga belum pernah naik, yang perlu dibahas intensif. Saat ini masih dalam proses pembahasan. Nanti hasil akhir pembahasannya seperti apa, akan disampaikan ke masyarakat melalui media juga. Jadi begitu ya Mas,” papar Direktur Jenderal Perkeretaapian, Kemenhub, Zulfikri, saat dihubungi Mobilitas di Jakarta, Jumat (14/1/2021).
Dia menambahkan hingga saat ini, besaran tarif KRL Commuter Line Jabodetabek masih menggunakan tarif lama. Besaran tersebut seperti yang ditetapkan Menteri Perhubungan melalui Peraturan Menteri Perhubungan No. 17/2018 yakni Lalu tahun 2017, untuk 25 kilometer pertama sebesar Rp 3.000 dan setiap 10 kilometer berikutnya Rp 1.000, dengan tarif terjauh Rp 13.000.
Sebelumnya, Direktur Sarana Perhubungan Darat Kemenhub, Risal Wasal, dalam diskusi virtual bertajuk Pelayanan Baru dan Penyesuaian Tarif Commuter Line, Rabu (12/01/2022) menyebut saat ini Kementerian tengah mengkaji usulan kenaikkan tarif sarana transportasi kereta itu. Dia menyebut ada sejumlah faktor yang menjadi dasar untuk usulan ini.
“Kenaikan tarif KRL Commuter Jabodetabek dilakukan untuk menyesuaikan dengan tarif moda transportasi lain seperti Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta dan Lintas Rel Terpadu (LRT) Jabodebek. Selain itu tentunya juga peningkatanan pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” kata dia.
Risal menyebut, Kemenhub saat ini tengah melakukan kajian terkait kemampuan membayar masyarakat atau ability to pay (ATR) dan willingness to pay (WTP) terhadap kenaikan tarif KRL Commuter tersebut. “Setelah itu baru kami akan putuskan berapa kenaikannya,” ucap dia.
Pernyataan senada diungkap VP Corporate Secretary PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) Anne Purba. Bahkan dia membeberkan rencana kenaikan tarif yang kabarnya akan mulai berlaku 1 April 2022 nanti iru.
Alasannya, kata Anne, kenaikan tarif tersebut untuk pengembangan layanan sarana maupun prasarana penumpang baik di stasiun maupun di dalam KRL. Karena, lanjut dia, pendanaan untuk pengembangan dan peningkatan layanan itu semua berasal dari pengguna baik melalui tiket harian yang datang dari pengguna ataupun subsidi pemerintah dalam pemenuhan Kewajiban Pelayanan Publik (Public Service Obligation/PSO).
“Untuk masalah tarif ini tentunya harus dikaji terus, karena KRL kan tidak mungkin tidak mengembangkan layanannya. Apa iya dalam lima atau sepuluh tahun ke depan kita tidak ingin melakukan perubahan, kan tentunya harus berubah ke yang lebih baik,” papar Anne dalam keterangan virtual, di Jakarta, Jumat (14/1/2022). (Jap/Fan/Aa)
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id