Mobility

Ternyata Hanya Setengah dari 165 Juta Kendaraan di Indonesia yang Memperpanjang STNK

×

Ternyata Hanya Setengah dari 165 Juta Kendaraan di Indonesia yang Memperpanjang STNK

Share this article
Ilustrasi, STNK - dok.Mobilitas

Jakarta, Mobilitas – Data di Korps Lalu-lintas (Korlantas) Polri memperlihatkan hingga akhir Agustus 2024, populasi kendaraan bermotor (baik roda dua maupun empat atau lebih) di Indonesia mencapai 164.136.793 unit. Dari jumlah itu, 137,3 juta unit sepeda motor, dan 20, juta unit mobil penumpang, sisanya kendaraan komersial.

Namun, seperti diungkap Kakorlantas Polri Irjen Pol Aan Suhanan yang dilansir laman resmi Korlantas belum lama ini, ternyata dari jumlah kendaraan sebanyak itu, yang memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (STNK) hanya setengahnya. Dengan kata lain hanya 50 persen dari kendaraan bermotor di Tanah Air yang STNK-nya masih berlaku.

“Tingkat kepatuhan masyarakat dalam pengesahan STNK pendaftaran kendaraan bermotor masih sangat rendah. Saat ini jumlah kendaraan yang ada di kita 165 juta unit kendaraan, tetapi yang mendaftar di kita, kemudian yang patuh melakukan perpanjangan lima tahunan hanya 69 juta di bawah 50,” ungkap Aan.

Terkait dengan hal ini, lanjut Aan, tim pembina Samsat akan melakukan pendekatan dengan cara mendatangi rumah pemilik kendaraan yang belum menunaikan kewajibannya. Petugas akan melakukan pendekatan soft power kepada pemegang kendaraan bermotor dengan mendatangi rumah-rumah door to door untuk mengingatkan.

“Dan yang terpenting adalah, pengesahan STNK untuk validitas data kendaraan bermotor yang ada di kepolisian,” tandas Aan.

Ilustrasi, pajak mobil – dok.Global Fleet

Pengamat kebijakan publik Universitas Trisakti Jakarta, Trubus Rahadiansyah, yang dihubungi Mobilitas di Jakarta, Rabu (22/1/2025) mengingatkan perlunya koordinasi antara Korlantas dengan penyelenggara pemerintahan di daerah.

“Langkah untuk mengingatkan msyrakat pemilik kendaraan untuk melaksanakan kewajibannya itu bagus dalam rangka menggali pemasukan untuk daerah dan negara. Tetapi yng perlu diperhatikan adalah cara untuk meminta merek dan solusi yang dilakukan,” ujar Trubus.

Sebab, ada banyak alasan mengapa orang tidak memperpanjang STNK kendaraan mereka. Mulai dari usia kendaraan yang sudah tua dan tidak berfungsi, kemudian hilang atau tidak berfungsi karen kecelakaan, hingga karena kesulitan ekonomi.

“Nah, untuk kondisi yang terakhir itu perlu solusi yang win-win bagi masyarakat maupun pemerintah. Misalnya, bebas denda, hingga pemutihan pajak,” kata Trubus.

Namun, yang jauh lebih penting adalah mengetahui secara pasti kendaraan yang sah di negara kita. Sebab, data populasi kendaraan itu sangat penting bagi kebijakan ekonomi nasional maupun daerah. Bahkan kebijakan yang terakit dengan lingkungan maupun sosial seperti keamanan berlalu-lintas dan lainnya. (Anp/Aa)