Jakarta, Mobilitas – Pertambahan jumlah paling tinggi dibukukan sepeda motor.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) yang dikutip Mobilitas, Minggu (9/10/2022) menunjukkan pada tahun 2018 total jumlah kendaraan bermotor di Tanah Air – yang terdiri dari mobil penumpang, bus, angkutan barang, dan sepeda motor mencapai 126.508.776 unit. Di tahun berikutnya (2019) sebanyak 133.617.012 unit.
Kemudian di tahun 2020, total jumlahnya telah mencapai 136.137.451 unit. Di tahun 2021, meningkat lagi menjadi 143.797.227 unit.
Dari jumlah itu, populasi sepeda motor di tahun 2018 masih 106.657.952 unit, tahun 2019 naik menjadi 112.771.136 unit, tahun berikutnya 115.023.039 unit, dan di tahun 2021 sebanyak 121.209.304 unit.
Sementara, jumlah kendaraan penumpang pada 2018 sebanyak 14.830.698 unit, di tahun berikutnya 15.592.419 unit, tahun 2020 menjadi 15.797.796 unit, dan di 2021 sebanyak 16.903.094 unit.
Sedangkan populasi kendaraan angkutan barang pada 2018 masih 4.797.254 unit, tahun berikutnya naik menjadi 5.021.888 unit, tahun 2020 sebanyak 5.083.405 unit, dan di 2021 mencapai 5.438.475 unit.
Adapun populasi bus hingga tahun 2018 sebanyak 222.872 unit, lalu di tahun 2019 naik menjadi 231.569 unit, tahun 2020 mencapai 233.261 unit, dan di tahun 2021 telah sebanyak 246.354 unit. (Jrr/Aa)