Jakarta, Mobilitas – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) tengah menyiapkan road map (peta jalan) dalam rangka mewujudkan percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) atau mobil dan motor listrik untuk transportasi jalan di Indonesia sesuai Peraturan Presiden Nomor 55/2019. Caranya mendorong penggunaan KLBB sebagai angkutan umum dan kendaraan operasional bagi aparat dan institusi pemerintah daerah.
Pernyataan tersebut diungkap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resmi yang dirilis di Jakarta, Rabu (19/5/2021). Menurut dia, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan peraturan yang mengharuskan KBLBB digunakan sebagai kendaraan operasional Kemenhub.
“Kemudian mendorong angkutan umum seperti Transjakarta, Damri, Angkutan Bandara menggunakan bus dengan tenaga listrik. Selain itu mendorong penggunaan bus listrik melalui Program Buy The Service (BTS) di beberapa kota.
Bahkan, kata mantan Direktur Utama PT Angkasa Pura II ini, kementerian itu juga tengah menyiapkan serangkaian langkah lain untuk mendorong penggunaan KLBB oleh masyarakat. Salah satunya, mendorong pemerintah daerah untuk menggunakannya sebagai kendaraan operasional.
“Kita dorong penggunaan KBLBB sebagai kendaraan operasional di tiga kota percontohan di Indonesia yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Bali,” ujar Budi.
Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) Ahmad Syarudin yang dihubungi secara terpisah menilai pilihan ketiga kota itu tepat. DKI Jakarta merupakan wilayah ibu kota negara dan menjadi representasi Indonesia di mata dunia.
“Di wilayah ini pula, populasi kendaraan maupun orang paling banyak. Jakarta merupakan pusat kegiatan adiminstrasi pemerintahan maupun bisnis. Dan tingkat polulasi udara Jakarta, 70% lebih disumbang oleh asap kendaraan bermotor,” kata dia saat dihubungi di Jakarta, Rabu (19/5/2021).
Sementara Jawa Barat yang merupakan wilayah terdekat dengan Jakarta, tidak sedikit masyarakatnya yang beraktifitas di Jakarta. Wilayah ini juga menjadi tempat tujuan kunjungan wisatawan baik domestik maupun mancanegara.
Adapun Bali, tercatat sebagai kota tujuan wisata dunia. Wilayah Bali telah menjadi kota internasional karena banyaknya turis asing yang berkunjung. Oleh karena itu, selaras dengan tren dunia yang mereduksi emisi CO2 – dan tren gaya hidup yang mengedepankan ecotourism – maka penggunaan kendaraan listrik di wilayah tersebut harus dilakukan.
Untuk mendukung penggunaan kendaraan listrik ini, Kemenhub juga berkoordinasi dengan PT Perusahaan Listrik Negara dan Kementerian ESDM. Hal itu untuk memastikan ketersediaan sumberdaya listrik dan jaringan stasiun pengisian daya baterai.
Soal peta jalan atau road map ini, Menteri Budi mengaku telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. “Minggu depan akan kita presentasikan dalam satu diskusi yang lebih detail, sehingga bisa dijadikan pedoman atau patokan bagi stakeholder terkait,” imbuh dia. (Swe/Aa)