Mobility

Tol Cibitung – Cilincing Diresmikan Jokowi, Ini Potensi Dampaknya

×

Tol Cibitung – Cilincing Diresmikan Jokowi, Ini Potensi Dampaknya

Share this article
Presiden Joko Widodo meresmikan tol Cibitung - Cilincing, 20 September 2022 - dok.Sekretariat Kabinet

Jakarta, Mobilitas – Ruas tol ini merupakan bagian dari Jakarta Outer Ring Road (JORR) 33.

Saat meresmikan tol tersebut di Gerbang Tol Gabus, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (20/9/2022) Presiden Joko Widodo mengatakan, keberadaan Tol Cibitung-Cilincing akan mempercepat mobilitas barang. Khususnya, dari Bekasi utara dan Karawang.

“Sangat cepat dengan jalan Tol Cibitung-Cilincing ini dihantarkan kepada pelabuhan yang ada di Jakarta wilayah utara. Kecepatan itu akan memperkuat daya saing produk-produk Indonesia yang akan diekspor,” kata Jokowi.

Begitu pun sebaliknya. Walhasil, produktifitas sektor manufaktor juga lebih optimal sebab waktu tempuh pengiriman barang menjadi lebih pendek 30 menit.

Pada kesempatan tersebut, Jokowi juga meresmikan operasional tol Serpong – Balaraja Seksi I yang membentang sepanjang 5,1 km. Keberadaan ruas tol ini akan mengurangi kemacetan di Jakarta, karena JORR 2 dan JORR 3 tersambung, maka perjalanan orang maupun barang dari arah Barat ke Timur dan sebaliknya, tidak melewati Jakarta.

Ruas jalan tol Cibitung – Cilincing saat dalam proses pengerjaan- dok.Istimewa

Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menyebut, keberadaan tol berkorealasi positif terhadap tingkat produktifitas masyarakat maupun sektor industri. Semakin panjang dan bagus jalan tol, maka semakin tinggi produktifitas dan potensi membaiknya ekonomi.

“Karena salah satu variabel pendukung produktifitas yang tinggi itu adalah kecepatan mobilitas (baik barang maupun orang). Selain itu, kerugian (baik materiil maupun waktu) juga bisa diminimalisir,” papar dia saat dihubungi Mobilitas, dari Jakarta, Selasa (20/9/2022).

Ketua Bidang Advokasi Masyarakat Transportasi Indonesia itu menyebut berdasar riset yang dilakukan Kementerian PUPR maupun Bank Dunia, saban tahun Indonesia mengalami kerugian hingga Rp 71 triliun akibat kemacetan.

“Sebab, dengan macet berapa waktu kerja produktif yang terbuang, lalu berapa pemborosan bahan bakar yang sia-sia di jalan,” ucap Djoko. (Jrr/Tis/Aa)