Kantor Toyota - dok.Nikkei

Toyota Digugat, Diduga Langgar Hak Paten

Arif Arianto
1 Min Read

Texas, Mobilitas – Sebuah perusahaan pengelola hak paten di Texas, Amerika Serikat – yakni Intellectual Ventures Management – menggugat Toyota dan Honda ke pengadilan setempat. Pasalnya, kedua pabrikan mobil asal Jepang ini diduga menyerobot hak paten teknologi mobil terkoneksi.

Perusahaan itu, bahkan menyebut jumlah hak paten yang mereka langgar mencapai lusinan. Seperti dilansir Kyodo dan Nikkei, Jumat (10/12/2021) dalam dokumen tuntutan itu dikatakan hak paten yang mereka serobot itu terkait dengan teknologi komunikasi untuk mobil yang berfitur teknologi terkoneksi.

“Teknologi itu telah digunakan di Toyota Prius hybrid dan Honda Accord,” bunyi dokumen itu.

Tampilan bagian belakang Toyota Prius hybrid – dok.Electric Vehicle Web

Intellectual Ventures LLC mengajukan gugatan itu pada Rabu (8/12/2021) waktu setempat. Perusahaan itu didirikan oleh mantan eksekutif Microsoft Corp, Nathan Myhrvold dan Edward Jung.

Perusahaan ini dikatakan memiliki lebih dari 70.000 paten dan tumbuh cukup besar dengan menggunakan biaya paten sebagai sumber pendapatan utamanya. Sedangkan Toyota dan Honda belum bersedia secara resmi mengomentari tuntutan hukum tersebut. (Jrr/Aa)

 

Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id

Share This Article