Jakarta, Mobilitas – Selama Januari hingga Maret atau kuartal pertama tahun ini, total impor mobil dalam wujud utuh (CBU) yang dilakukan oleh sejumlah merek yang beroperasi di Indonesia mencapai 17.280 unit. Jumlah tersebut melonjak 42% dibanding volume impor mobil CBU yang terjadi selama periode sama tahun 2021.
Data impor di Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) yang dinukil Mobilitas, Rabu (27/4/2022) menunjukkan, jumlah impor tersebut dibukukan oleh 27 merek (baik dari Asia maupun Eropa) yang ada di Tanah Air. Namun, dari jumlah tersebut, angka impor mobil CBU terbanyak dicatatkan oleh Toyota.
Fakta data berbicara, merek asal Jepang yang diageni oleh PT Toyota Astra Motor (TAM) itu mendatangkan mobil CBU sebanyak 7.176 unit selama tiga bulan pertama tahun ini. Jumlah tersebut melambung hingga 42% dibanding jumlah impor yang dilakukan merek ini pada kurun waktu sama di tahun lalu, yang sebanyak 5.064 unit.
Bahkan, jika merek Lexus – yang merupakan merek mewah Toyota yang di Indonesia juga masuk dalam naungan manajemen Toyota Astra – maka impor mobil CBU Toyota Indonesia semakin banyak. Karena Lexus mengimpor sebanyak 304 unit, menanjak 16% dibanding tiga bulan pertama 2021 yang masih sebanyak 261 unit.
Terbanyak kedua, Mitsubishi. Merek berlambang tiga berlian itu mengimpor mobil dalam wujud utuh sebanyak 4.608 unit, meroket 215% dibanding impor yang terjadi di periode sama tahun lalu.
Setelah itu Daimler yang mengimpor 1.420 unit, Hyundai sebanyak 975 unit, Suzuki 405 unit, Mazda 376 unit, Kia Motors 315 unit, dan Morris Garage 220 unit. Kemudian Daihatsu sebanyak 196 unit, Isuzu 146 unit, MINI sebanyak 89 unit,BMW 48 unit, dan FAW juga sebanyak 48 unit.
Menurut kolega Mobilitas di Kementerian Perindustrian yang dihubungi di Jakarta, Rabu (27/4/2022) mobil-mobil yang diimpor tersebut sebagian besar mobil kelas menengah ke atas di jajaran merek Asia seperti dari Jepang dan Korea. Kemudian dari Eropa, dan ada kendaraan niaga seperti truk.
Karena secara volume memang masih belum masuk skala ekonomi untuk diproduksi di dalam negeri, lanjut dia, maka mau tidak mau masih harus diimpor secara utuh. Meski sebenarnya, pemerintah – melalui Kementerian Perdagangan dan Kementerian Keuanga – sebut sang kolega, sudah menetapkan tarif impor yang cukup besar.
“Tetapi, prinsipal merek mobil melalui pemerintah negaranya melakukan lobi untuk menggunakan skema kerjasama ekonomi yang memungkinkan adanya pengecualian tarif impor. Yang mana, hal itu bisa dimungkinkan,” papar dia. (Swe/Aa)
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id