Jakarta, Mobilitas – Garansi hrga jual kembali 70 persen ini berlaku saat usia mobil jenis SUV Wuling yang telah dimiliki oleh konsumen menginjak tahun ketiga. Namun, ada sejumlah syarat dan ketentuan berlaku yang wajib dipenuhi pemilik mobil.
Public Relation Wuling Motors Brian Gomgom yang ditemui Mobilitas di arena gelaran Indonesia International Motor Show (IIMS) 2025, JIEXpo, Kemayoran, Jakarta, belum lama ini mengatakan, program yang berlaku hanya untuk Wuling Almaz dan Alvez ini bertujuan untuk menjawab keinginan dan harapan konsumen.
“Karena, seperti yang kita tahu, sebagian besar orang itu berkeinginan agar mobil yang mereka beli ketika dijual kembali harganya masih tinggi. Sehingga, saat mereka ingin berganti mobil dengan yang baru, tidak mengeluarkan uang yang lebih banyak lagi. Nah, kekhawatiran orang terhadap nilai jual kembali mobilnya akan turun tajam itu kita jawab, sehingga membeli mobil Wuling itu worry free atau bebas dari rasa khawatir,” papar Brian.
Namun, satu hal yang harus diingat oleh pemilik mobil adalah, garanasi itu berlaku ketika pemilik mobil ingin membeli mobil bru penggnti mobil lama (baik Almaz maupun Alvez) di dealer. “Artinya, ketik mereka melakukan trade in (tukar tambah) mobil Wuling lamanya dengan mobil Wuling yang baru. Dan garansi maupun ketentuan ini berlaku di seluruh Indonesia,” kata Brian.
Syarat dan ketentuan lainnya adalah 70 persen Resale Value Guarantee alias garansi nilai jual kemblai 70 persen itu ditetapkan perhitungannya berdasarkan Billing Invoice saat pembelian. Menariknya, jika nilai penjualan unit yang lama milik konsumen itu lebih besar dari unit yang akan dibeli, maka kelebihan nominalnya akan dikembalikan ke customer.
Kemudin perhitungan tahun ketiga dimulai dari bulan ke-25 sampai dengan bulan ke-36 dari tanggal pembelian mobil konsumen yang akan dijual itu. Program ini hanya berlaku untuk pembeli pertama unit Almaz maupun Alvez yang terdaftar di Wuling dan keluarga dengan menunjukkan bukti Kartu Keluarga
“Mobil yang dijual dan akan ditukar tersebut tidak pernah mengalami kecelakaan atau hal lain yang dapat mempengaruhi kondisi fisik maupun engine dari mobil tersebut. Dan mobil itu harus bebas dari banjir,” jelas Brian.
Hal lain yang juga wajib diperhatikan adalah, mobil Wuling milik konsumen yang akan dijual itu tidak pernah dimodifikasi dan tidak menggunakan spare parts selain merek Wuling. Lalu, perwatan berkalanya selalu di Wuling Authorized Workshop
“Satu hal lagi, pemilik unit atau nama yang tertulis di STNK mobil tidak terlibat dalam hal-hal yang bertentangan dengan hukum,” tandas Brian. (Jrr/Aa)
Mengawali kiprah di dunia jurnalistik sebagai stringer di sebuah kantor berita asing. Kemudian bergabung dengan media di bawah grup TEMPO Intimedia dan Detik.com. Sejak 2021 bergabung dengan Mobilitas.id